Dalam perjalanannya seorang pemuda-pemudi tentu melewati berbagai masa (tahapan hidup); masa transisi, masa dekadensi moral, dan lain sebagainya. Dekadensi moral tidak jarang hinggap pada usia remaja akibat pengaruh negatif pergaulan dan media, buah dari keadaan frustasi, ataupun hanya sebatas rasa ingin tahu untuk mencoba hal-hal baru. Masyarakat dan pemerhati anak-anak kebanyakan hanya memerhatikan dekadensi moral yang tampak seperti, mengkonsumsi miras, narkoba, tawuran, dan hal-hal semacam itu. padahal ada sebuah kenakalan remaja yang dinilai cukap tidak beretika dan merusak, tapi hal itu telah terkemas dalam sebuah fenomena yang dianggap biasa.
Pergaulan pemuda pemudi masa kini (berkhalwat/ pacaran) memang telah dianggap biasa. Itu sudah terkesan fitrah dan budaya yang tidak bisa diberantas. Pada hakekatnya islam sudah jelas tidak menganjurkan hal itu demi mencegah dampak-dampak negatifnya. Namun karena perkembangan zaman dan menyebarluasnya pengaruh media yang meluluh lantakkan semangat nilai-nilai islam, maka lambat laun hal-hal semacam itu menjadi hal lumrah dan tidak ada kontrol lingkungan yang ketat terhadapnya.
Pergaulan remaja, siswa, maupun kalangan mahasiswa sudah sangat memprihatinkan, bolehlah kalau hanya sebatas partner, sahabat biasa, atau masa ta’aruf atau menjalin hubungan yang serius dan baik-baik untuk menuju hubungan yang lebih resmi. Pergaulan remaja masa kini sangat berpotensi untuk terjadinya semi seksual, yaitu proses menyalurkan nafsu dengan sebuah aktifitas seksual tanpa interkourse (dukhul). Ini bisa dilakukan dengan memberi rangsangan sentuhan pada organ-organ sensitif atau sejenisnya. Banyak remaja sadar akan bahaya kehamilan diluar nikah sehingga mereka mencari jalan lain untuk menyalurkan rasa ingin tahunya dengan cara-cara seperti ini. Hal ini bisa disebabkan oleh banyak faktor, antara lain; pengaruh pornografi, situs terlarang, film2 porno yang sudah tidak asing dan aneh di pasaran. Selain itu ada hal yang lebih bersikap alamiah yaitu masa remaja yang penuh dengan ambisi cinta dan nafsu. Hal-hal diatas berkumpul menjadi satu sehingga remaja dengan edukasi sebaik apapun terkadang bisa terhipnotis oleh keinginan tersebut. Tidak ada sanksi atau bahaya untuk hal-hal seperti ini, tetapi secara etika sebagai manusia yang memiliki norma dan agama tentu itu merupakan aib yang sebenarnya harus dijauhi. Harga diri dan kesucian kita sebagai manusia harus tetap terjaga, karena hal-hal tersebut tidak berbeda dengan zina walaupun tanpa kegiatan interkourse. Hal tersebut tentu berdampak negatif, antara lain dapat memicu kehamilan diluar nikah, seks bebas, tidak dipermasalahkannya satus nonvirgin dalam masyarakat, maraknya kemaksiatan antar remaja, dll.
Sungguh hal itu merupakan salah satu dekadensi moral yang jarang diperhatikan oleh orang tua terhadap anaknya. Banyak orang tua yang terlalu husnuddhon kepada pergaulan anaknya. Atau jangan-jangan hal seperti ini telah dianggap sebagai fenomena fitrah yang tidak dapat dihindarkan oleh semua orang. Wallahu a’alam bishhowab. Yang jelas sebagai muslim sejati tidak sepatutnya hal-hal semacam itu dilakukan karena selain berdampak pada hal-hal yang beresiko, hal tersebut tentu bertentangan secara norma dan kesejatian seorang muslim.
Sepatutnya kita menyalurkan nafsu kepada orang yang halal bagi kita atau melalui hubungan yang resmi sehingga tidak memberikan resiko. Yang paling ditakutkan adalah kebiasaan-kebiasaan buruk tersebut lambat laun akan membentuk mainstream masyarakat untuk bersikap permisif akan pergaulan pemuda semacam itu, hal itu tentu sangat berbahaya dan mengancam kode etik dan norma pergaulan manusia, dan selanjutnya model pergaulan kita akan full meniru barat yang sangat jauh dari nilai-nilai Islam. Untuk itu perlu adanya pengendalian diri oleh kita, kewaspadaan orang tua yang memiliki anak remaja, serta edukasi yang lebih mengena dan menyerap kepada para remaja kita. Hal tersebut tidak lain hanyalah untuk menyelamatkan kita semua dari kerusakan jangka panjang dan menjaga nilai-nilai islam dan masyarakat.
Ahfa R Syach
2010
Pergaulan pemuda pemudi masa kini (berkhalwat/ pacaran) memang telah dianggap biasa. Itu sudah terkesan fitrah dan budaya yang tidak bisa diberantas. Pada hakekatnya islam sudah jelas tidak menganjurkan hal itu demi mencegah dampak-dampak negatifnya. Namun karena perkembangan zaman dan menyebarluasnya pengaruh media yang meluluh lantakkan semangat nilai-nilai islam, maka lambat laun hal-hal semacam itu menjadi hal lumrah dan tidak ada kontrol lingkungan yang ketat terhadapnya.
Pergaulan remaja, siswa, maupun kalangan mahasiswa sudah sangat memprihatinkan, bolehlah kalau hanya sebatas partner, sahabat biasa, atau masa ta’aruf atau menjalin hubungan yang serius dan baik-baik untuk menuju hubungan yang lebih resmi. Pergaulan remaja masa kini sangat berpotensi untuk terjadinya semi seksual, yaitu proses menyalurkan nafsu dengan sebuah aktifitas seksual tanpa interkourse (dukhul). Ini bisa dilakukan dengan memberi rangsangan sentuhan pada organ-organ sensitif atau sejenisnya. Banyak remaja sadar akan bahaya kehamilan diluar nikah sehingga mereka mencari jalan lain untuk menyalurkan rasa ingin tahunya dengan cara-cara seperti ini. Hal ini bisa disebabkan oleh banyak faktor, antara lain; pengaruh pornografi, situs terlarang, film2 porno yang sudah tidak asing dan aneh di pasaran. Selain itu ada hal yang lebih bersikap alamiah yaitu masa remaja yang penuh dengan ambisi cinta dan nafsu. Hal-hal diatas berkumpul menjadi satu sehingga remaja dengan edukasi sebaik apapun terkadang bisa terhipnotis oleh keinginan tersebut. Tidak ada sanksi atau bahaya untuk hal-hal seperti ini, tetapi secara etika sebagai manusia yang memiliki norma dan agama tentu itu merupakan aib yang sebenarnya harus dijauhi. Harga diri dan kesucian kita sebagai manusia harus tetap terjaga, karena hal-hal tersebut tidak berbeda dengan zina walaupun tanpa kegiatan interkourse. Hal tersebut tentu berdampak negatif, antara lain dapat memicu kehamilan diluar nikah, seks bebas, tidak dipermasalahkannya satus nonvirgin dalam masyarakat, maraknya kemaksiatan antar remaja, dll.
Sungguh hal itu merupakan salah satu dekadensi moral yang jarang diperhatikan oleh orang tua terhadap anaknya. Banyak orang tua yang terlalu husnuddhon kepada pergaulan anaknya. Atau jangan-jangan hal seperti ini telah dianggap sebagai fenomena fitrah yang tidak dapat dihindarkan oleh semua orang. Wallahu a’alam bishhowab. Yang jelas sebagai muslim sejati tidak sepatutnya hal-hal semacam itu dilakukan karena selain berdampak pada hal-hal yang beresiko, hal tersebut tentu bertentangan secara norma dan kesejatian seorang muslim.
Sepatutnya kita menyalurkan nafsu kepada orang yang halal bagi kita atau melalui hubungan yang resmi sehingga tidak memberikan resiko. Yang paling ditakutkan adalah kebiasaan-kebiasaan buruk tersebut lambat laun akan membentuk mainstream masyarakat untuk bersikap permisif akan pergaulan pemuda semacam itu, hal itu tentu sangat berbahaya dan mengancam kode etik dan norma pergaulan manusia, dan selanjutnya model pergaulan kita akan full meniru barat yang sangat jauh dari nilai-nilai Islam. Untuk itu perlu adanya pengendalian diri oleh kita, kewaspadaan orang tua yang memiliki anak remaja, serta edukasi yang lebih mengena dan menyerap kepada para remaja kita. Hal tersebut tidak lain hanyalah untuk menyelamatkan kita semua dari kerusakan jangka panjang dan menjaga nilai-nilai islam dan masyarakat.
Ahfa R Syach
2010